Minggu, 29 Mei 2011

Fungsi Utama Pers


1.      Informasi
Fungsi pertama dari pers adalah menyampaikan informasi secepat-cepatnya kepada masyarakat yang seluas-luasnya.  Setiap informasi itu harus memenuhi kriteria dasar yakni aktual, akurat, faktual, menarik, atau penting, benar, lengkap-utuh, jujur-adil, berimbang, relevan, bermanfaat dan etis.
2.      Edukasi
Apapun informasi yang disebarluaskan pers hendaknya dalam kerangka mendidik. Inilah yang membedakan pers sebagai lembaga kemasyarakatan dengan lembaga kemasyarakatan lainnya. Dalam istilah sekarang, pers harus mau dan mampu memerankan dirinya   sebagai guru bangsa.
3.      Koreksi
Pers adalah  pilar demokrasi keempat setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi dan mengontrol kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif agar kekuasaan mereka tidak menjadi korup. Pers mengemban fungsi sebagai pengawas pemerintah dan masyarakat. Pers senantiasa mengoreksi ketika melihat berbagai penyimpangan dan ketidakadilan dalam suatu masyarakat atau negara.
4.      Rekreasi
Pers di sini berfungsi untuk menghibur. Pers harus mampu memerankan dirinya sebagai wahana rekreasi yang menyenangkan sekaligus menyehatkan bagi semua lapisan masyarakat dalam pemberitaannya.
5.      Mediasi
Mediasi artinya penghubung, mediator atau fasilitator. Dengan kemampuan yang dimilikinya, pers telah menghubungkan berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan bumi dengan adanya berita-berita yang mereka muat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAN Mamuju Gelar Penerimaan Rapor di Tengah Pandemi dan Pasca Gempa

Foto Bersama Kepala MAN 1 Mamuju didampingi oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaa, Wali Kelas dan P...